AFGMT, Sampit - Banyaknya regulasi di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi gerah. Parahnya lagi, aneka regulasi undang-undang (UU) itu tak membuat pekerjaan menjadi lebih cepat, tapi malah menghambat upaya inovasi baru.
Banyaknya regulasi undang-undang ini dikeluhkan Presiden Jokowi dalam akun Facebooknya, Rabu 10 Oktober 2017.
"Negara kita kebanyakan regulasi undang-undang, peraturan presiden, peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lain-lain. Kita pernah hitung, ada 42.000 aturan. Repotnya, aturan itu menjerat diri sendiri, lebih berorientasi pada prosedur bukan hasil. Hal ini dapat menghambat munculnya inovasi baru," tulis Jokowi di akun Facebooknya.
"Saya maunya berlari cepat. Tapi ada yang bilang: "Pak, itu enggak boleh. Ada Perpres, ada UU." Terus, larinya kapan?" curhat Jokowi lagi.
Jokowi mengatakan, inovasi bisa gagal, bisa juga berhasil.
"Siapa yang mau coba berinovasi kalau gagal disalahkan? Tapi aturan kita seperti itu. Padahal, keleluasaan untuk bereksperimen harus diberikan kepada seluruh masyarakat," tulis Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, inovasi membutuhkan eksperimen, dan itu membutuhkan biaya.
Sebelumnya pada Juni 2016, Presiden Jokowi telah menghapus 3.143 peraturan daerah (perda). Perda-perda itu dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat.


Komentar